Health Safety and Environment ( HSE )

Kami mengharapkan pada setiap kegiatan di lokasi proyek agar sungguh-sungguh memperhatikan mengenai keselamatan kerja oleh semua tenaga kerja yang terlibat dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga bermanfaat dan tercapai pada maksud/tujuan.
Pengalaman yang bertahun-tahun membuktikan bahwa operasi yang aman/selamat adalah operasi yang paling efisien, aman dan selamat maka untuk itu diperlukan kerjasama yang baik dan semua pihak yang terlibat dalam suatu operasi.
Semua personil, staff dan non staff diharapkan sungguh-sungguh untuk dapat mengerti makna peraturan-peraturan, instruksi-instruksi, standard-standard safety dan lain-lainnya yang harus dicapai dalam melaksanakan pekerjaannya seperti yang telah di tetapkan oleh Perusahaan.
Agar terlaksananya teta tertib perusahaan dan praktek keselamatan kerja yang baik diantara sesama pekerja, sangatlah penting bagi setiap pekerja untuk mengikuti penyuluhan dan pelatihan menganai keselamatan kerja secara rutin dan terpadu.
Keselamatan kerja adalah bagian dan pekerjaan yang harus diperhatikan setiap saat dan ditanggapi secara serius karena perusahaan sangat mendukung terlaksananya program keselamatan kerja dan tata tertib perusahaan untuk mencapai suatu tujuan yang optimal.
Maka dan itu kami harapkan agar setiap kepala departemen dapat membantu untuk terlaksananya atau keberhasilan program keselamatan kerja dan tata tertib perusahaan baik yang sudah ada dalam buku ini atau yang tertulis diluar buku ini dan merupakan ketetapan yang berlaku di perusahaan PT. Kreasi Adtya Pratama.
I. KOMITMEN PROGRAM KESELAMATAN KERJA (HSE)
  1. Mempekerjakan Tenaga Kerja yang cukup berpengalaman di bidangnya masing-masing serta sehat jasmani dan rohani serta berkelakuan baik.
  2. Mengadakan pengarahan keselamatan kerja secara rutin setiap hari Senin pagi jam 08.00 yang disampaikan oleh Bagian Keselamatan Kerja . Dan seluruh Tenaga Kerja yang terlibat wajib untuk menghadiri / mengikuti pengarahan tersebut.
  3. Menyiapkan/mengadakan peralatan keselamatan keija:
        Pakaian Kerja
        Sepatu Keselamatan
        Helm Keselamatan
        Sarung tangan kulit dan kain
        Kacamata keselamatan (Pelindung mata)
        Pelindung telinga
        Pelindung pernapasan (masker)
        Jas Hujan
        Tabung pemadam kebakaran ( Fire Safety)
        dan peralatan keselamatan lainnya yang diperlukan.
  1. Peralatan Keselamatan Kerja harus selalu dipakai oleh setiap tenaga kerja yang terlibat setiap akan melakukan kegiatannya sesuai dengan tugas dan bagiannya.
  2. Mengawasi / pengecekapan peralatan keselamatan kerja setiap hari dan pastikan bahwa peralatan tersebut layak untuk digunakan.
  3. Dilarang merokok disaat sedang bekerja dan di daerah yang rawan api atau tempat-tempat yang mudah menimbulkan kebakaran. Dan diperbolehkan merokok bagi yang merokok pada waktu jam istirahat di tempat yang sudah ditentukan.
  4. Menjaga Kebersihan ditempat kerja:
-          Bungkus nasi, puntung rokok., kertas bekas agar dibuang kedalam bak sampah yang telah disediakan.
-          Membersihkan tumpahan cairan pelumas, gemuk dan lain-lainnya.
-          Peralatan kerja yang sudah dipakai agar disimpan pada tempatnya.
-          Kabel-kabel, selang-selang setiap selesai pekerjaan harus digulung.
-          Kembalikan semua bahan/material yang berlebihan ketempat penyimpanannya setelah selesai bekerja.
  1. Setiap tenaga kerja harus menjaga dan merawat dengan baik semua peralatan kerja yang telah disediakan oleh Perusahaan, dan bagi tenaga kerja yang dengan sengaja atau oleh karena kecerobohannya sehingga menimbulkan kerusakan/hilangnya peralatan kerja maka kerugian yang ditimbulkan menjadi tanggungjawabnya.
  2. Kehilangan atau kerusakan barang milik perusahaan atau milik pihak lain yang terkait hubungan kerja harus segera dilaporkan kepada pimpinan atau yang mewakilinya.
  3. Setiap tenaga kerja dilarang kerja mengambil alat-alat kerja dan barang-barang milik milik perusahaan atau milik pihak lain yang terkait hubungan kerja untuk dibawa keluar lokasi proyek tanpa ijin tertulis dan pimpinan/yang mewakilinya ataupun pihak berwenang lainnya.
  4. Setiap tenaga kerja dilarang berkelahi, minum-minuman kerja (mabok), menggunakan obat-obatan terlarang, berjudi dan tindakan asusila baik di tempat kerja/proyek dan di mess. Dan dilarang membawa teman untuk menginap di tempat kerja atau di mess bebe rapa hari/malam tanpa seizin pimpinan/yang mewakilinya.
  5. Jam kerja yang harus dipatuhi oleh setiap tenaga kerja adalah jam kerja yang telah ditetapkan dalam peraturan kerja perusahaan Keterlambatan masuk dan pulang lebih awal dan waktu yang sudah ditetapkan harus dilaporkan pada kepala divisi masing-masing. Dan Jika berhalangan hadir diharuskan memberikan keterangan tertulis, kalau sakit harus Ada keterangan dan dokter
  6. Tidak dibenarkan bagi setiap tenaga kerja yang bertugas tidur dan bermalas malasan, bersenda gurau atau bermain-main selama waktu jam kerja.
  7. Setiap Kecelakaan kerja harus segera dilaporkan kepada safety departemen, yang kemudian diianjutkan pelaporannya ke pada instansi yang terkait ( JAMSOSTEK & DISNAKER)
  8.  Perlindungan tenaga kerja :
-          Melaporkan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan kepada Dinas / Kantor Depnaker.
-          Tidak memberikan upah dibawah Upah Minimum Regional.
-          Tidak mempekerjakan tenaga kerja melebihi jam kerja yang telah ditentukan, sesuai dengan peraturan Depnaker
-          Mengikut sertakan semua tenaga kerja ke Jaminan Sosial Tenaga Keija (JAMSOSTEK),
II. PERALATAN KESELAMATAN KERJA
1.     Pakaian Kerja
-          Pakailah pakaian yang sesual dengan sifat pekerjaan, cuaca dan lingkungan anda bekerja.
-          Pakaian kerja haruslah nyaman sewaktu dipakai, tidak terlalu sempit atau terlalu longgar.
-          Pakaian yang lengkap termasuk pelindung kepala diharuskan dipakai di lapangan. Terlalu banyak terkena sinar ultraviolet dapat membahayakan dan menimbulkan luka bakar pada kulit dan setidaknya dapat menimbulkan perasaan yang kurang menyenangkan.
-          Jika pakaian tersebut basah oleh minyak ,bensin atau bahan kimia lainnya harus segera berganti pakaian untuk mencegah gangguan pada kulit, harus menjauhi api, termasuk api rokok, sebelum berganti pakaian badan yang terkena bahan-bahan tersebut harus segera dicuci dengan air sabun.
2.     Sepatu Keselamatan
        Sepatu keselamatan haruslah baik dan kuat yang diapat melindungi kaki dan benda-benda yang berbahaya sewaktu bekerja. Untuk penggunaannya dapat di sesuaikan dengan lingkungan/lokasi pekerjaan, apakah pada tempat yang kering atau pada tempat yang basah baik oleh cairan, minyak atau lumpur.
        Tidak diperkenankan memakai sepatu yang memiliki paku menonjol keluar.
        Jagalah kondisi sepatu agar tetap layak untuk dipakai.
3.     Helm Keselamatan
        Topi pengaman dipergunakan untuk melindungi kepala dari benturan atau kejatuhan benda-benda dan dan kejutan listrik. Topi (Helmet) tersebut telah disediakan/diberikan oleh perusahaan dan harus dipakai oleh tenaga kenja pada saat melaksanakan pekerjaan.
        Topi jenis ini sudah merupakan pilihan yang benar dan mampu untuk melindungi kepala (Standar keselamatan) dan oleh karena itu tidak boleh digantikan dengan jenis topi lainnya.
        Rambut yang panjang bisa mengundang bahaya ketika hekerja di sekitar mesin atau peralatan yang berputar, maka rambut yang panjang harus diikat kebelakang atau dibungkus dengan net/rajut sehingga bisa memakai topi keselamatan dengan nyaman.
4.     Sarung Tangan
        Sarung tangan akan mencegah terjadinya luka kecil pada tangan sewaktu menangani bahan-bahan atau barang-.barang kasar yang menimbulkan rasa pedih dan luka pada kulit tangan.
        Pakailah selalu sarung tangan manakala diperlukan.
        Sarung tangan kulit atau yang berlapis kulit pada bagian telapak tangan harus dipakai sewaktu bekerja dengan menggunakan kawat baja
        Sarung tangan kain cukup dipakai untuk pekerjaan dengan pipa-pipa atau pekerjaan biasa dan sarung tangan kant untuk pekerjaan listrik dan kimia.
        Sarung tangan harus dipakai sewaktu tangan basah akibat cairan dan licin untuk memegang
5.     Kacamata Kesalamatan
        Alat pelindung mata yang Iengkap harus dipakai sewaktu ada bahaya debu, cahaya yang terlalu kuat, dan alat-alat yang menggunakan tekanan udara.
        Kaca mata pelindung jenis tahan benturan harus dipakai waktu menggerinda, memukul, mengelas, atau melakukan pekerjaan yang menimbulkan bahaya pada mata karena adanya debu atau partikel yang berterbangan.
6.     Pelindung Telinga
        Alat pelindung telinga harus dipakai sewaktu ada bahaya terhadap pendengaran yang timbul dan suara yang terlalu keras atau bising pada area kerja yang memiliki tingkat kebisingan tinggi.
7.     Pelindung Pernapasan
        Alat pelindung pernapasan dipakai sewaktu ada bahaya terhadap pernapasan yang timbul dari suatu keadaan polusi udara yang sangat tinggi
8.     Jas hujan
        Jas hujan dipakai pada saat bekerja di lapangan terbuka diwaktu hujan.
9.     Pemadam Kebakaran
        Tabung pernadam kebakaran ditempatkan pada ruangan yang sejuk tidak terkena sinar matahari langsung dan jauh dan api. Dan alat kebakaran tersebut harus ada dan dalam kondisi selalu siap untuk dipakai, baik di dalam kendaraan, kantor, gudang, dan bengkel atau pada areal kerja yang rawan terjadi bahaya kebakaran.
        Alat pemadam kebakaran sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran agar jangan sampai meluas.
        Ketahuilah letak dan cara kerja dan semua alat pemadam kebakaran yang tersedia.
        Ketahuliah jenis-jenis pemadam api yang ampuh untuk tiap-tiap jenis bahaya kebakaran apakah karena konsleting listrik, kayu, minyak atau lainnya.
        Mengetahui cara-cara melaporkan kebakaran.
10.Kotak P3K
              Pertolongan pertama pada kecelakaan salah satu definisinya adalah perawatan segera dan bersifat sementara terhadap korban kecelakaan atau serangan sakit mendadak terhadap korban kecelakaan atau serangan sakit mendadak sampai didapat perawatan dan dokter.
              Tujuan utama dan P3K adalah untuk menyelamatkan jiwa seseorang dengan usaha sebagai benikut:
Ø   Mencegah jangan sampai terlalu banyak darah keluar.
Ø  Menjaga agar korban tetap bernapas.
Ø  Mencegah luka yang lebih parah lagi.
Ø  Mencegah shock atau terkejut.
Ø  Membawa korban ke rumah sakit
              Peiaksanaan pertolongan pertama harus berdasarkan hal sebagai berikut:
Ø  Mencegah terjadinya panik.
Ø  Membangkitkan kepercayaan,
Ø  Bertindak tidak lebih dan yang diperlukan sampai dokter datang menanganinya.
        Sedapat mungkin setiap tenaga kerja harus mendapat pelajaran dasar tentang pertolongan pertama yang efektif.
        Kotak obat harus berada di dekat atau di tempat-tempat di lokasi pekerjaan guna mudah dijangkau untuk pemenuhan pertolongan pertama tersebut dan haruslah selalu di kontrol kelengkapan obat-obatan yang ada di dalamnya.
 III.      KESELAMATAN DI DALAM
1. Kantor.
        Untuk rak file aturlah sedemikian rupa dimana laci yang paling bawah mendapatkan beban yang paling berat.
        Upayakan untuk menutup sebuah laci terlebih dahulu sebelum membukan laci yang lain pada rak file yang sama.
        Usahakanlah jangan sekali-sekali mengeluarkan laci dan dalam meja kelengkapan kantor.
        Benda-benda semacam penjepit kertas, pensil dan barang - barang kecil lainnya usahakanlah agar tersimpan rapih dan jangan sampai berserakan.
        Tepi kertas yang tajam dapat menimbulkan luka yang pedih pada tangan.
        Hindari terjadinya luka dengan memgang sudut kertas sewaktu-waktu lembaran kertas tersebut diambil.
        Berhati-hatilah menggunakan stapler, gunting, pemotong kertas, pensil dan pisau karena benda-benda tersebut dapat menimbulkan luka.
        Pensil yang runcing hendaklah anda perlukan seperti pisah lipat yang terbuka, jangan sekali-kali menyimpan pensil dengan ujung yang runcing kearah atas.
        Jangan pergunakan keranjang sampah sebagai tempat abu rokok,
        Lantai atau gang diantara deretan kursi di jaga supaya bersih dan kabel telepon, kabel listrik dan radio
        Gantilah kabel listrik yang telah tua atau terbuka pembungkusnya.
        Stop kontak tidak boleh kelebihan beban.
2. Gudang
        Cat dan thinner jika dalam jumlah banyak hendaknya disimpan di luar gudang yang sejuk tidak kena sinar matahari atau pada tempat yang terkunci yang telah disetujui pemakaiannya
        Perlengkapan yang sesuai harus disediakan untuk mengambil barang-barang pada tempat yang tinggi.
        Rak penyimpan agar diperiksa secara teratur untuk mengetahui kekuatannya.
        Gudang serta tempat pnyimpanan barang harus senantiasa bersih dari tumpukan barang dan terhindar dari genangan air atau minyak yang dapat menyebabkan licin dan bahaya kebakaran.
3. Bengkel
        Semua orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke bengkel kerja atau mempergunakan peralatan yang ada di dalarn bengkel tersebut.
        Pakailah alat pelindung mata di bengkel kerja.
        Semua peralatan kerja harus disimpan dalam kotak peralatan agar mudah mendapatkannya sewaktu dipenlukan.
        Gunakan peralatan dan perlengkapannya sesuai dengan kegunaannya.
        Jangan biarkan meninggalkan peralatan pada mesin yang masih hidup.
        Semua peralatan harus dibersihkan setelah dipakai sebelum disimpan
        Sampah, lap yang terkena minyak dan bahan-bahan lain yang mudah terbakar harus di tempatkan dalam wadah yang terbuat dan metal.
        Jagalah kébersihan, tumpahan minyak dapat menyebabkan permukaan lantai tempat bekerja menjadi licin, segera dibersihkan atau ditutupi dengan pasir sampai lantai dapat dibersihkan,
IV. Pengoperasian Kendaraan Bermotor
  1. Light Vehicle
Tiga faktor utama penyebab dan terjadinya kecelakaan adalah factor manusia, peralatan dan lingkungan.
Hampir 85% kecelakaan lalu lintas di sebabkan oleh kelalaian pengemudi. Untuk itu beberapa hal dapat kita lakukan sebagai usaha untuk meminimalisir hal tersebut diatas diantaranya :
        Setiap pengemudi kendaraan bermotor milik perusahaan harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sah dan sesuai dengan jenis kendaraannya, yang dikeluarkan oleh kepolisian dan dilengkapi dengan izin khusus untuk mengemudi dan perusahaan yang dilayani
        Semua kendaraan milik perusahaan harus dilengkapi dengan surat tanda nomor kondaraan (STNK).
        Semua kendaraan milik perusahaan harus dilengkapi dengan buku uji berkala kendaraan untuk kendaraan angkut/barang.
        Semua pengemudi kendaraan bermotor milik perusahaan harus mengenal dengan baik dan mematuhi semua peraturan lalu-lintas
        Memiliki pengetahuan dan teknik-teknik mengemudi yang aman.
        Sigap dan trampil dalam mengemudikan kendaraan dan menghindari kemungkinan teijadinya bahaya.
        Tidak diperkenankan mengambil/membawa penumpang ditengah jalan, sebab bila terjadi kecelakaan akan menambah beban tanggungjawab persuahaan
        Bila pengemudi merasa mengantuk ia dapat menyuruh pengemudi lain untuk menggantikannya yang telah mempunyai SIM dan dapat dipercaya untuk menggantikannya. Jika tidak ada maka pengemudi tersebut harus menghentikan kendaraannya di tepi jalan raya dan istirahat tidur.
        Sabuk pengaman (seat belts) harus terpasang pada semua kendaraan perusahaan begitu juga untuk penumpang.
        Semua pengemudi kendaraan perusahaan dan penumpangnya harus mengenakan sabuk pengaman tersebut.
        Pengemudi dilarang menjalankan kendaraannya sebelum penumpangnya di pastikan telah memakai sabuk pengaman
        Tindakan hati-hati sangat diperlukan sewaktu menarik kendaraan yang mogok dan kecepatan kendaraan harus senantiasa di kendalikan dengan cepat.
        Anggaplah kecepatan yang telah ditetapkan sebagai kecepatan maksimum bagi kita.
        Mengemudilah pada kecepatan dimana sewaktu-waktu kita dapat berhenti bila dalam keadaan darurat.
        Mengemudilah dengan santun, pikirkan pengemudi lainnya, berikan tanda-tanda atau sinyal—sinyal yang dapat dimengerti olehnya.
        Tetaplah pada jalur sebelah kiri, kecuali pada saat akan melewati kendaraan lain.
        Dilarang merokok pada mengemudi dan pada saat pengisian bahan bakar. Tidak boleh mengisi tanki bahan bakar dengan kondisi mesin hidup.
        Pemeriksaan, service dan perbaikan. Sebelum menjalankan kendaraan, peniksa dahulu kondisi kendaraan dan peralatannya, rem, lampu, lampu isyarat, klakson, kipas kaca mobil, kemudi, tekanan ban. oli mesin, air radiator, air battery, minyak hydraulic, persediaan fuse, kunci roda, dongkrak, segitiga pengaman, sabuk pengaman, alat pemadam api, senter, kotak obat, ban cadangan dan Iainnya. Jika ada kekurangan maka segeralah diadakan service dan jika perlu diadakan perbaikan terlebih dahulu sebelum kendaraan dijalankan. Karena kondisi kendaraan yang tidak layak dapat menimbulkan kecelakaan. Lakukan pemeriksaan secara berkala dan terjadwal.
2. Truck
        Pengemudi truck harus memiliki kebiasaan melihat-lihat keadaan disekitarnya terlebih dahulu. sebelum menjalankan trucknya.
        Roda-roda truck harus diperiksa setidaknya satu minggu sekali untuk mengetahui apakah ada baut yang kendor atau terlepas.
        Semua benda/barang-barang lepas yang diangkut dengan truck harus diikat dengan kokoh pada bak muatan truck supaya tidak jatuh di jalan dan merintangi kendaraan di belakangnya.
        Muatan barang tidak boleh menjulur sampai keatas kabin truck kecuali bila truck tersebut telah dilengkapi secukupnya untuk keadaan demikian..
        Mengendarai truck yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang memadai untuk penumpang merupakan hal yang terlarang kecuali dalam keadaan darurat. Dalam hal itu tindakan hati-hati sangat diperlukan agar tidak terjadi luka pada penumpang.
        Semua kendaraan (truck) harus dilengkapi dengan racun api yang disesuaikan dengan kebutuhanya.
        Rantai pengencang (boomer chains) harus diikatkan dengan kokoh pada muatan sebelum ada orang bekerja di bawah muatan tersebut, termasuk pemasangan ratai tambahan.
        Ujung lepas rantai pengencang jangan dibiarkan terjulur/tergantung lepas stan dibiarkan terseret.
        Sewaktu-rantai pengikat akan dilepas untuk membongkar muatan harus diperhatikan apakah posisi barang yang akan dibongkar sudah benar-benar aman.
        Lakukan inspeksi/pemeriksaan fisik dan kelayakan kendaraan secara berkala.
3.  Crane
        Pastikan Keselamatan penggunaan Crane dan Keselamatan seluruh Personil.
        Pastikan Crane Operator/Helper terbiasa/akrab dengan Signal/aba-aba yang akan digunakan.
        Mengetahui/sadar akan gangguan-gangguan terhadap Crane dan Lingkungan Kerja.
        Mengatahui berat beban dan familiar dengan beban tunggal maksimal (single line maximum loads) Pada waktu mengangkat personil (rang), pastikan “safety latch” fit terhadap hook dan dalam kondisi kerja yang baik.
        Berdirilah pada posisi dimana Crane Operator dapat melihat anda dengan jelas. Jika instruksi anda tidak diikuti, Crane berhenti, hal ini karena Crane Operator tidak melihat/kehilangan pandangan terhadap aba-aba/signal.
        Periksa perlengkapan angkat (lifting gear) yang digunakan dengan benar terhadap beban
        Pada waktu mengangkat hentikan beban sementara, lihat kondisi deck untuk melihat keseimbangan dan keamanan beban sebelum diangkat atau dipindahkan. Selalu gunakan aba-aba yang jelas untuk mengontrol operasi pengangkatan dan pada kondisi cahaya yang kurang terang berikan perhatian extra terhadap aba- aba pada Crane.
        Beritahu personil lainnya di area kerja anda akan adanya pekerjaan pemindahan beban,
        Pastikan tangan anda bebas dan alat angkat dan berdirilah dengan bebas sebelum Crane mengangkat beban
        Jangan berdiri diantara beban yang akan diangkat/diturunkan.
        Beri penjelasan yang tepat dan benar pada Crane Operator dimana beban akan dipindahkan/ditempatkan. Jika memungkinkan, anda mendahului beban tersebut.
        Jangan pernah berdiri dibawah beban yang sedang diangkat atau menyuruh orang lain melakukan hal tersebut.
        Periksa kegiatan/pekerjaan-pekerjaan lain pada daerah dimana Crane beroperasi untuk menghindari berkembangnya potensi bahaya yang tidak terlihat.
        Jika terjadi hal-hal yang tidak terduga/diluar kebiasaan STOP dan PERIKSA (CHECK).
        Jika Crane berhenti dan instruksi anda tidak diikuti, hal ini mungkin karena Operator Crane sudah diberi aba-aba untuk berhenti (STOP) oleh orang lain yang melihat situasi dimana anda lalai/tidak dapat mengendalikan pekerjaan tersebut
        Lakukan perhatian yang sungguh-sungguh pada waktu Crane mendekati radius minimum.
        Terbiasa/familiar dengan sudut Boom Crane yang maksimum (Mazimum Boom Angle)
        Jangan menarik/menyeret beban dengan paksa dimana hal ini akan mengakibatkan/membebani Boom Crane
        Pastikan Crane Operator tidak meninggaikan Crane-nya tanpa pengawasan pada saat ada beban.
V.KONSEP DASAR PENCEGAHAN KECELAKAAN
Untuk dapat mencegab terjadinya kecelakaan harus mengerti dan dapat menerapkan
standar pencegahan kecelakaan yang menyangkut 3 (tiga) hal yang berkaitan :
  1. Mengerti adanya bahaya.
Pikirkan tentang apa yang akan terjadi atau apa yang mungkin terjadi sejauh mungin didepan kita sebelum terjadi dan jangan menganggap segala sesuatu akan berjalan dengan aman.
  1. Mengerti cara pencegahannya.
Mengerti akan cara pencegahannya apabila dilihat/digambarkan itu benar terjadi. Dalam hal ini tenaga kerja dituntut harus yang berpengalaman, siaga, mempunyai wawasan yang luas, pertimbangan yang bijaksana dan keterampilan dalam melaksanakan suatu pekerjaan.  
  1. Mengambil tindakan yang benar dan tepat.
Bertindak secara tepat dan cepat serta jangan mengambil sikap yang ragu-ragu.
VI. PERATURANKESELAMATAN KERJA
1.     Peraturan Umum
        Pimpinan beserta staff terkait harus benar-benar memahami konsep pekerjaan yang aman dalam lingkup pekerjaannya.
        Pimpinan beserta staff harus benar-benar yakin semua perlengkapan dan material yang dipergunakan dalam pekerjaannya harus benar-benar aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
        Pimpinan beserta staff harus mengadakan pertemuan-pertemuan yang teratur dengan anak buahnya atau crew untuk membicarakan prosedur keselamatan kerja sebelum memulai sesuatu pekerjaan dan berikan kesempatan untuk mengajukan saran-saran atau tanyajawab.
        Dalam hal yang jarang terjadi dimana tidak mungkin ditiadakan suatu bahaya dalam pekerjaan maka perlu diciptakan cara-cara untuk mengantisipasinya.
        Dalam situasi tertentu dimana pimpinan pekerjaan perlu untuk mengambil satu keputusan atau tindakan sebelum pekerjaan dimulai, maka diperhatikan persetujuan dan atasan dan pimpinan pekerjaan memaharni secara benar situasi dimana persetujuan itu diperlukan.
      2. Peraturan-peraturan Dasar Mengenai Keselamatan Kerja
        Crew pengganti yang baru akan memulai pekerjaan harus diberitahu terlebih dahulu mengani perubahan-perubahan yang telah terjadi selama crew yang digantikan bertugas dimana perubahan-perubahan itu dapat menimbulkan bahaya.
        Hindari membawa barang yang dapat rnenghalangi pandangan.
        Jangan bekerja dan berjalan di bawah atau di dekat beban yang tergantung atau diangkat.
        Jangan sekali-kali memberi greas/gemuk pada mesin yang sedang berjalan yang tidak di lengkapi oleh nippie/grease/gemuk yang terlindung sebagai mana mestinya.
        Tidak boleh mengadakan perbaikan/reparasi pada mesin yang berjalan.
        Semua operator alat pengangkat harus diberitahu kapasitas angkut dan peralatan yang dioperasikannya dan tidak boleh melampaui batas yang telah ditetapkan. Semua kait yang dipergunakan pada alat pengangkat harus diperiksa terlebih dahulu keadannya sebelum pekerjaan dimulai.
        Jika pakaian basah oleh minyak, bensin atau bahan kimia lainnya maka harus segera diganti untuk mencegah gangguan pada kulit dan harus menghindari segala bentuk api termasuk api rokok sebelum berganti pakaian. Bila terjadi kerusakan kulit harus segera mendapat pertolongan medis.
VII. PENANGANAN KECELAKAAN KERJA
Hal-hal yang perlu dilakukan jika terjadi kecelakaan kerja;
        Segera lakukan pertolongan pertama kepada korban sesuai dengan kondisi dan lokasi kecelakaan tersebut terjadi.
        Segera bawa korban ke dokter, puskesmas atau rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis lebih laiut.
        Amankan lokasi kecelakaan dan hal-hal yang mnengganggu proses pertolongan pertama terhadap korban,
        Amankan material/peralatan yang dipergunakan yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut
        Kumpulkan informasi dan data-data pendukung yang menerangkan sebab terjadinya kecelakaan.
        Laporkan kecelakaan tersebut kepada pihak yang terkait/yang berwenang guna penanganan lebih lanjut (safety dept) dan pimpinan perusahaan
        Untuk kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban dan pihak di luar lingkungan kerja perusahaan maka harus segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib (kepolisian), safety dept dan pimpinan perusahaan.
        Lakukan analisa dan penanganan terhadap kecelakaan yang terjadi agar dapat diambil tindakan lebih lanjut dan perusahaan.
VIII. NASEHAT KESELAMATA KERJA
  1. Faktor utama penyebab kecelakaan kerja adalah kelalaian dan kecerobohan
  2. Seorang Safety, tidak dapat menjamin keselamatan kerja karena seorang safety hanya bisa memberi saran dan mengingatkan untuk meminimalkan resiko kecelakaan kerja
  3. Ingat yang menentukan keselamatan anda bukan pada alat akan tetapi pada kewaspadaan “Anda sendiri”
  4. Kewaspadaan akan adanya bahaya adalah factor utama pencegahan. Bila dalam jangka waktu yang lama tidak terjadi kecelakaan kerja, ini akan menyebabkan kita semua terlena menjadi tidak waspada maka dari itu dalam setiap saat kita harus waspada.
IX. PENUTUP
Dan uraian diatas mengenai keselamatan kerja maka sangatlah perlu bagi kita semua untuk benar-benar memahami dan mengerti serta menjalankan semua konsep keselamatan kerja tersebut, terutama bagi semua personil PT. Bywos Multi solution.
Ingatlah bahwa kecelakaan kerja sering terjadi dikarenakan kekuranganya pemahaman dan disiplin tentang pelaksanaan keselamatan kerja. Ketika kecelakaan terjadi hal itu disebabkan karena tidak terbayangkan sebelumnya bahwa kecelakaan itu dapat terjadi. Jika kita mau berpikir kedepan tentang bahaya yang mungkin terjadi kita bisa merencanakan sesuatu untuk menghindarinya.
Bertindak dan berbicaralah tentang factor keamanan dan keselamatan kerja di setiap waktu. Bagaimanapun juga keselamatan adalah yang paling utama.
“UTAMAKAN KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA dan LINDUNGAN LINGKUNGAN”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PT BYWOS MULTI SOLUTION didukung oleh tenaga kerja terampil, penuh insinyur pengalaman dan dukungan finansial yang kuat untuk melaksanakan pasokan peralatan, Konstruksi, Fabrikasi, merancang proyek dari konsep awal sampai commissioning stage perusahaan Anda.